Mengacu pada PP tentang Standar Nasional Pendidikan pembelajaran tiga mata pelajaran yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, dan Bahasa Indonesia, dilaksanakan secara tersendiri sebagai mata pelajaran yang dibelajarkan secara regular yang menyatu dengan aktivitas rutin harian anak di sekolah.
Selain ketiga mata pelajaran tersebut, dengan pertimbangan bahwa Matematika perlu diajarkan dengan pendampingan khusus, maka Matematika juga dibelajarkan sebagai mata pelajaran yang diajarkan terus menerus secara regular.